Asap Karhutla Meluas hingga Sulawesi dan Maluku, Ini Daftar Bandara Terdampak
Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Ditjen Perhubungan Udara meminta penyelenggara bandara di wilayah terdampak menerapkan sejumlah langkah mitigasi.
Langkah tersebut antara lain menerapkan Low Visibility Procedures (LVP) bersama AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM), serta meningkatkan kesiagaan operasional di sisi udara.
Pengelola bandara juga diminta mengoptimalkan pelayanan penumpang di terminal, termasuk memastikan informasi penerbangan tersampaikan dengan baik dan menyediakan masker.
Editor: Reza Fajri