Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Aset Sitaan Kasus Doni Salmanan Benilai Rp64 Miliar, 3 Kali Lipat Kerugian Korban

Senin, 04 Juli 2022 - 15:13:00 WIB
Aset Sitaan Kasus Doni Salmanan Benilai Rp64 Miliar, 3 Kali Lipat Kerugian Korban
Mobil mewah milik Doni Salmanan (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan sebanyak 141 barang bukti yang akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat proses pelimpahan tahap II kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Aset tersebut mencapai Rp64 miliar.

Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, dari ratusan aset yang disita tersebut, diperkirakan jumlahnya mencapi Rp64 miliar.

"Kurang lebih Rp64 miliar (aset disita)," kata Reinhard kepada awak media, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Jumlah sitaan itu, diungkapkan Reinhard lebih besar dari total kerugian yang dialami korban. Dengan catatan, total kerugian tercatat dari korban yang resmi melapor ke Bareskrim Polri terkait kasus ini. 

"Yang terdaftar sebagai pelapor Rp24 miliar. Yang melapornya belum semua. Makanya di imbau agar melapor dan sudah ada paguyuban korban," ujar Reinhard. 

Adapun barang bukti yang disita dalam perkara ini, terdiri dari istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Fauzan adalah, satu mobil Porsche 911 Carera, satu motor Kawasaki Ninja, dua mobil CR-V, satu mobil Fortuner, satu motor Ducati dan masih banyak lainnya seperti baju, tas serta sepatu mewah. 

Sedangkan, barang bukti yang disita dari tangan Doni Salmanan di antaranya, dua rumah mewah yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat serta alat bukti lainnya. 

"Tahap II akan dilakukan di Kajari Bale Endah Bandung, pada hari Selasa 5 Juli 2022. Barang-barang akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kajari Bale Endah," ujar Reinhard. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut