Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Asisten YouTuber RA Terbukti Pakai Whip Pink Tak Sendirian
Advertisement . Scroll to see content

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

Rabu, 03 Juni 2026 - 12:11:00 WIB
Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!
Tabung whip pink. (Foto: Dok. Bareskrim)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pihak kepolisian menjelaskan alasan pengguna gas nitrous oxide atau yang dikenal dengan Whip Pink belum bisa dijerat pidana meski terbukti menyalahgunakan zat tersebut. Kok bisa? 

Kasubdit III Ditippidnarkoba, Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan, regulasi yang berlaku saat ini belum mengatur sanksi pidana bagi pengguna nitrous oxide sebagaimana yang diterapkan pada pengguna narkotika.

Menurutnya, dalam ketentuan hukum yang ada, penindakan hanya dapat dilakukan terhadap pihak yang memproduksi maupun mengedarkan produk tersebut secara tidak sah.

"Di dalam pasal itu disebutkan hanya memproduksi dan mengedarkan. Nah, sehingga orang yang menggunakan tidak bisa dikenakan. Hanya orang yang memproduksi dan mengedarkan," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

Penjelasan itu disampaikan menyusul ramainya kasus dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang menyeret nama CD, asisten YouTuber ternama RA. Berdasarkan hasil pemeriksaan, CD mengaku pernah menggunakan produk tersebut. Namun, status hukumnya sebagai pengguna tidak dapat diproses pidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut