ASN Positif Covid-19, Kantor Kemenkumham Ditutup 10 Hari
JAKARTA, iNews.id - Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ditutup selama 10 hari atau 12-21 Agustus 2020. Penutupan tersebut menyusul temuan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Dalam surat yang diterbitkan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, tertulis seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di seluruh area Gedung Kemenkumham diminta untuk sementara bekerja dari rumah.
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang ketika dkonfirmasi membenarkan surat tersebut yang diedarkan di kalangan internal.
"Iya itu suratnya betul. Penjelasan lebih lanjut dari Biro Humas Kemenkumham," ujar Arvin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (12/8/2020).
Dalam surat itu tertulis, penutupan dilakukan untuk proses sterilisasi pencegahan penularan Covid-19 dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh bagian gedung.
Surat tersebut diterbitkan pada 11 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.
Editor: Kurnia Illahi