Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Media Asing, Anggota DPR: IKN Kota Masa Depan, Bukan Kota Hantu
Advertisement . Scroll to see content

ASN Sudah Bisa Ajukan Mutasi ke IKN, Pejabat Eselon I Dapat Apartemen

Selasa, 02 Juli 2024 - 14:36:00 WIB
ASN Sudah Bisa Ajukan Mutasi ke IKN, Pejabat Eselon I Dapat Apartemen
Bagi pejabat eselon I akan mendapat fasilitas satu unit apartemen. (Dok. BUMN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa eselon I aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan satu unit apartemen selama bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). ASN juga sudah bisa mengajukan mutasi ke IKN bulan ini.

Bagi ASN yang belum berkeluarga, satu unit yang terdiri dari tiga kamar akan diisi oleh tiga ASN. 

"Tadi diputuskan apakah 1 tower ini sharing atau sendiri. Nah tadi Pak Presiden memutuskan khusus untuk eselon I akan dihuni sendiri terutama mereka yang sudah berkeluarga. Berikutnya bagi mereka yang belum berkeluarga maka 1 unit itu terdiri 3 kamar cukup besar akan diisi oleh 3 ASN," kata Anas, Selasa (2/7/2024).

Anas mengungkapkan bahwa terdapat 47 tower hunian ASN yang selesai dibangun hingga November 2024. Hal tersebut berdasarkan data dari hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas.

“Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” kata Anas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut