Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI
Advertisement . Scroll to see content

Asosiasi Televisi Lokal Indonesia: Ketimbang Bahas P3SPS Lebih Baik Fokus ke RUU Penyiaran

Selasa, 16 November 2021 - 04:08:00 WIB
Asosiasi Televisi Lokal Indonesia: Ketimbang Bahas P3SPS Lebih Baik Fokus ke RUU Penyiaran
Ilustrasi RUU Penyiaran (Ilustrasi: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Bambang Santoso meminta agar memberikan fokus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Tentang Penyiaran dibandingkan harus  membicarakan pengesahan Pengawasan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Hal itu dia ungkapkan dalam diskusi yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bertajuk 'Membedah Revisi UU Penyiaran dan P3SPS'. Diskusi ini digelar secara daring pada hari Senin (15/11/2021).

"Jadi memang sebaiknya fokuskan kepada Revisi UU Penyiaran," kata Bambang dalam paparannya.

Menurut dia, akan sia-sia nantinya jika sekarang hanya difokuskan kepada rencana pengesahan P3SPS. Sementara, disisi lain ada juga rencana melakukan revisi terhadap UU Penyiaran.

"Bagaimana kalo ini sekarang kita sibuk dengan P3SPS nya, kemudian nanti RUU penyiaran itu tidak sesuai seperti apa yang dibuat, apakah ini tidak menjadi hal yang apa, harus mengulang kembali gitu ya," kata dia.

Oleh karena itu, Bambang mengapresiasi adanya keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan penundaan pengesahan P3SPS ini. Sehingga, aturan atau pedoman ini nantinya bisa dibahas secara komperhensif kembali dengan semua pemangku kepentingan.

"Revisi P3SPS nya itu didudukkan, dibuat draf-drafnya dulu, dibuat semaksimal mungkin," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut