Asyik, Ribuan Buku Akan Dibagikan Gratis untuk Pemudik
Ikapi merupakan wadah para penerbit dan penerbit merupakan salah satu dari 10 pelaku perbukuan yang tercantum dalam UU Sistem Perbukuan.
Setelah kehadiran undang-undang tersebut, pemerintah membentuk Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. Di dalamnya tercakup tiga bidang, yakni pengembangan dan penyusunan buku, penilaian dan pengawasan buku, serta bidang pengembangan sumber daya dan sistem informasi perbukuan.
Pemerintah serius mengembangkan dunia perbukuan dan memberikan anggaran besar untuk pengadaan buku di sekolah-sekolah melalui mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengadaan buku tersebut sekarang menggunakan mekanisme e-Katalog.
Ikapi berkomitmen memenuhi amanat undang-undang tersebut tentang penyediaan buku bermutu, murah, dan merata. Namun, Ikapi berharap tidak sendirian memperjuangkan buku murah karena dapat mengorbankan aspek mutu.
Pekan lalu, para penerbit keberatan atas penetapan Harga Perkiraaan Sendiri (HPS) oleh pemerintah yang cenderung memperlakukan buku sebagai barang cetakan semata.