Atta Halilintar Ngaku Sudah Kembalikan Tas Mewah Doni Salmanan ke Polisi
Sebelumnya, Atta Halilintar sempat mendapatkan hadiah berupa tas clutch mewah dari Doni Salmanan. Terkait hal tersebut, suami Aurel Hermansyah itu mengaku akan mengembalikannya ke pihak berwajib.
Hal tersebut diungkapkan melalui Insta Story Atta Halilintar. Atta mengunggah sebuah tas clutch dari merek ternama dari Prancis.
Doni Salmanan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan lewat platform Quotex.
Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Editor: Reza Fajri