Aturan Mulai Berlaku Hari Ini, Orangtua Dukung Pembatasan TikTok dan Roblox
Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:24:00 WIB
"Kalau untuk anak-anak sih udah bagus sih dibatasi gitu Mas ya, terus buat orang dewasa sih terserah aja gitu kan," kata dia.
Sebagai informasi, pemerintah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) pada Sabtu (28/3/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan sejumlah platform seperti X dan Bigo Live mulai dibatasi untuk anak. Sementara itu, TikTok akan menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun, dan Roblox melakukan penyesuaian fitur khusus bagi anak di bawah 13 tahun.
Editor: Dani M Dahwilani