Awal Waktu Subuh Ditambah 8 Menit, Ini Penjelasan Muhammadiyah
JAKARTA, iNews.id - Muhammadiyah menetapkan awal waktu subuh bertambah delapan menit. Penetapan tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Tarjih ke-13 Tahun 2020 yang dihadiri ulama Muhammadiyah membahas titik ketinggian matahari di bawah ufuk saat fajar.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menjelaskan, ketinggian matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk. Keputusan ini sekaligus mengoreksi sebelumnya -20 derajat.
Menurutnya, penentuan waktu terbit fajar merupakan persoalan yang sangat penting karena berkaitan dengan empat jenis ibadah yang meliputi, penentuan awal salat subuh, akhir salat witir, awal ibadah puasa, dan akhir wukuf di Arafah.
“Mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia, misalnya di Maroko sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan pada saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi,” ujar Syamsul dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Minggu (14/3/2021).