Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buru 3 Pedagang Perkosa Gadis Disabilitas di Stadion Sidolig Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Bejat di Simalungun, Perkosa 3 Anak Kandung Sekaligus Bertahun-tahun

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:57:00 WIB
Ayah Bejat di Simalungun, Perkosa 3 Anak Kandung Sekaligus Bertahun-tahun
Ayah bejat yang memerkosa tiga anak kandung sekaligus saat diperiksa di Polres Simalungun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Ibu dari para korban tidak mengetahui kejadian ini karena semua anak diancam ayah mereka. Setiap kali perbuatan tersebut dilakukan, rumah dalam keadaan kosong," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku TRT dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Tersangka kami jerat dengan pasal perbuatan kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman yang berat," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut