Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Artis Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi terkait Kasus Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Farel Prayoga Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online, Terancam 10 Tahun Bui

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:42:00 WIB
Ayah Farel Prayoga Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online, Terancam 10 Tahun Bui
Ilustrasi tersangka kasus judi online. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi menetapkan Joko Suyoto alias JS sebagai tersangka kasus judi online. Ayah Farel Prayoga, artis cilik yang tenar lewat lagu Ojo Dibandingke itu sebelumnya ditangkap di rumahnya Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Selasa (10/6/2025).

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, JS kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “JS dijerat Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun atau denda sebesar Rp25 juta,” katanya, Rabu (11/6/2025).

penangkapan Joko karena diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Hal itu diperkuat dengan bukti permainan judi di ponselnya.

“Kita amankan JS di rumahnya di Kawasan Srono,” kata Kompol Komang kepada awak media, Rabu (11/6/2025).

Dia mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan JS dalam kasus judi online. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan berikut dengan alat komunikasi. “Kita temukan ada aktivitas permainan judi online di HP yang bersangkutan,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut