Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Azis Syamsuddin Diduga Perintah Rita Widyasari Urus Perkara ke Mantan Penyidik KPK

Selasa, 16 November 2021 - 00:54:00 WIB
Azis Syamsuddin Diduga Perintah Rita Widyasari Urus Perkara ke Mantan Penyidik KPK
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ) (Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya rekomendasi dari mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ) kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari untuk mengurus perkara dengan mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik memeriksa Rita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tangerang terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

"Di Lapas Klas IIA Tangerang, Tim Penyidik juga memeriksa saksi Rita Widyasari (Mantan Bupati Kutai Kartanegara), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan peran tersangka AZ yang merekomendasikan saksi untuk mengurus perkaranya di KPK dengan Stephanus Robin Pattuju," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut