Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Bacakan Amanat Jokowi, Prabowo: Apa pun Profesinya Wajib Bela Negara

Minggu, 19 Desember 2021 - 13:03:00 WIB
Bacakan Amanat Jokowi, Prabowo: Apa pun Profesinya Wajib Bela Negara
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-73 Tahun 2021 di Pelataran Monumen Tugu Api Soekarno di Kemhan, Jakarta, Minggu (19/12/2021). (Foto: Kemhan)
Advertisement . Scroll to see content

Upacara peringatan Hari Bela Negara di Kemhan dilaksanakan secara sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, diikuti peserta terbatas dari perwakilan beberapa pejabat dan pegawai di lingkungan Kemhan.

Selain di Jakarta, Hari Bela Negara ke-73 oleh Kemhan juga dilaksanakan di Sumatra Barat dengan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Sejumlah kegiatan di Sumbar di antaranya upacara di Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar yang dirangkai dengan kegiatan sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) di GOR  M Yamin, Payakumbuh. 

Hari Bela Negara Tahun 2021 yang diperingati setiap tanggal 19 Desember ini secara resmi dituangkan dan diterbitkan melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006. Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dimaksudkan untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.

Ketika itu, Presiden Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumbar guna menjaga tetap berdirinya Negara Republik Indonesia.

Dari peristiwa tersebut, diharapkan peringatan Hari Bela Negara dapat menjadi momen pengingat serta mewarisi sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal itu sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut