Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Hasto, Tim Hukum bakal Bacakan Pleidoi di Pengadilan Tipikor
Advertisement . Scroll to see content

Bacakan Pleidoi, Hasto Merasa Dikriminalisasi Imbas Tolak Timnas Israel ke Indonesia

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:23:00 WIB
Bacakan Pleidoi, Hasto Merasa Dikriminalisasi Imbas Tolak Timnas Israel ke Indonesia
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto membacakan pleidoi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Kini rakyat Indonesia tahu dan menyadari kebenaran sikap politik PDI Perjuangan, terlebih setelah menyaksikan kejahatan kemanusiaan tanpa batas yang dilakukan Israel di Gaza. Dunia kini melawan Israel, sebab pelanggaran terhadap kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan suatu bangsa tidak bisa ditoleransi," kata Hasto.

"Sementara saya yang menerima kriminalisasi hukum, yang salah satunya disebabkan oleh penolakan terhadap kehadiran Israel, menjadikan proses daur ulang kasus ini sebagai konsekuensi atas sikap politik yang saya ambil," ujar dia.

Hasto yakni tekanan dan kriminalisasi itu sebagai bentuk pengorbanan. Sebab menurutnya, sikap itulah yang diajarkan PDIP.

"Meskipun harus menghadapi tekanan dan intimidasi, kami diajarkan di PDI Perjuangan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi adalah bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita dan kesetiaan pada perjuangan ideologi partai yang selaras dengan kepentingan Indonesia," tutur dia.

Diketahui, Hasto dituntut 7 tahun penjara. Dia diyakini secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa KPK membacakan surat tuntutan, Kamis (3/7/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut