Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Bacakan Putusan, Ketua MK: Kami Hanya Takut kepada Allah

Kamis, 27 Juni 2019 - 13:01:00 WIB
Bacakan Putusan, Ketua MK: Kami Hanya Takut kepada Allah
Sidang putuan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang pembacaan putusan perkara 1/17/2019 tentang
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). Mengawali sidang, Ketua MK kembali menegaskan bahwa Majelis Mahkamah telah memutuskan berdasarkan hal-hal yang terungkap dan terbukti di persidangan. Mahkamah hanya takut kepada Allah SWT.

”Sebelum putusan diucapkan ada beberapa hal yg ingin kami sampaikan. Pertama, kami hanya takut pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu kami telah berijtihad berusaha sedemikian rupa untuk mengambil keputusan yang harus didasarkan yang terungkap dan terbukti di persidangan,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan, Kamis (27/6/2019).

Anwar menegaskan, terhadap putusan yang diambil, Mahkamah akan mempertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Pertanggungjawaban ini juga sesuai dengan Surah Annisa 58 dan Al Maidah.

”Kemudian, ya kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak. Jangan jadikan ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah,” kata dia.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut