Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Badan Kepegawaian Negara: Lembaga Nonstruktural Tak Punya ASN

Rabu, 15 Juli 2020 - 22:59:00 WIB
Badan Kepegawaian Negara: Lembaga Nonstruktural Tak Punya ASN
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan merampingkan 18 lembaga nonstruktural. Saat ini prosesnya dalam klarifikasi Kementerian Sekterariat Negara (Kemensetneg).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, dalam perampingan lembaga non-struktural (LNS), tidak ada pemecatan aparatur sipil negara (ASN). Mengingat, LNS tidak memiliki ASN.

"LNS tidak punya ASN. ASN yang sekarang itu diperbantukan dari instansi lain," kata Bima melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dia pun mengungkapkan tidak banyak ASN yang diperbantukan di LNS. "Sedikit (ASN di LNS)," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan melakukan perampingan terhadap LNS. Menurutnya ada 18 lembaga yang akan dirampingkan. "Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga)," katanya.

Dia mengatakan, alasan perampingan untuk menghemat anggaran. Menurutnya, anggaran tersebut bisa dikembalikan ke lembaga struktural yang memiliki tugas dan fungsi yang sama.

"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalaupun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujarnya.

Lebih lanjut dia ingin agar organisasi pemerintahan sesederhana mungkin. Dengan begitu, dapat bergerak dengan cepat.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, nggak. Kita yakini," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut