Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Minta K/L Segera Habiskan Anggaran: Saya Butuh Ekonomi di Atas 5,5%
Advertisement . Scroll to see content

Badan Siber dan Sandi Negara, Ini Sejarah, Tugas, Struktur dan Fungsinya

Jumat, 16 September 2022 - 14:30:00 WIB
Badan Siber dan Sandi Negara, Ini Sejarah, Tugas, Struktur dan Fungsinya
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) (Dok. Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah salah satu lembaga milik pemerintah. Agar semakin mengenal, berikut sejarah, tugas, struktur dan fungsinya lengkap.

Apa Itu Badan Siber dan Sandi Negara?

Melansir website Badan Siber dan Sandi Negara, BSSN adalah lembaga pemerintah di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Hal itu sesuai dalam Peraturan BSSN Nomor 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja BSSN.

Sejarah BSSN

Sebelum dikenal sebagai BSSN, lembaga ini bernama Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo. Presiden Joko Widodo meresmikan BSSN pada 13 April 2021 dalam rangka mewujudkan keamanan, perlindungan, dan kedaulatan siber nasional untuk pertumbuhan ekonomi.

Sejak saat itu, seluruh tugas dan fungsi di bidang persandian Lemsaneg dan keamanan informasi, pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis internet dan keamanan jaringan serta infrastruktur di Kemenkominfo dilaksanakan BSSN.

Tonggak lahirnya Lemsaneg sendiri terjadi pada tahun 1946 di mana Menteri Pertahanan Amir Sjarifoeddin menilai perlu adanya pengamanan komunikasi di Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang. Ia pun memerintah Roebiono Kertopati membentuk Dinas Kode.

Seiring perkembangan tanggung jawab, per 2 September 1949 lahir lah Djawatan Sandi melalui Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor 11/MP/1949. Sejak saat itu, tanggal 4 April ditetapkan sebagai Hari Lahir Persandian RI.

Tugas Badan Siber dan Sandi Negara

Tugas BSSN adalah melaksanakan tugas pemerintah di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Struktur BSSN

  • 1. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara & Wakil Kepala:  Hinsa Siburian dan Luki Hermawan
  • 2. Sekretariat Utama yang terdiri atas Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Organisasi dan SDM, Biro Hukum dan Komunikasi Publik, dan Biro Umum
  • 3. Inspektorat
  • 4. Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian.

Fungsi Badan Siber dan Sandi Negara

BSSN memiliki delapan fungsi dalam melaksanakan tugasnya. Berikut selengkapnya:

  • 1. Perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi
  • 2. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi
  • 3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian
  • 4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian
  • 5. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN
  • 6. Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN
  • 7. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN
  • 8. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN.

Sementara itu, kantor Badan Siber dan Sandi Negara beralamat di Jalan Raya Muchtar nomor 70, Bojong Sari, Depok, Jawa Barat.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut