Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Temukan Masih Ada Paket Belum Sesuai Putusan MK
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi Gandeng BSSN Usut Dugaan Jual Beli Data Pribadi Ilegal

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 16:47:00 WIB
Komdigi Gandeng BSSN Usut Dugaan Jual Beli Data Pribadi Ilegal
Komdigi berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengusut dugaan jual beli data pribadi secara ilegal yang tengah ramai. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengusut dugaan jual beli data pribadi secara ilegal yang tengah ramai dibicarakan. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul kabar dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. 

Namun, dalam siaran persnya, Komdigi tidak secara spesifik menyebutkan bahwa kerja sama dengan BSSN dalam pengusutan dugaan jual beli data tersebut berkaitan dengan kabar kebocoran data pribadi Meutya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, berdasarkan penjelasan BSSN, data yang saat ini ramai diperbincangkan merupakan data lama yang kembali beredar.

“Menurut penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali. Meski begitu, Komdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan,” kata Alexander, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Dia mengatakan Komdigi juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menginvestigasi berbagai situs yang ditemukan memperjualbelikan data pribadi. Situs-situs tersebut kemudian ditindaklanjuti sesuai kewenangan, termasuk melalui langkah pemblokiran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut