Bahlil Mau Wajibkan Campuran Etanol 10% di BBM
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mewajibkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM). Saat ini pembahasan sudah masuk dalam tahap rapat terbatas (ratas).
Menurut Bahlil, pihaknya kini sedang menyusun peta jalan. Pencampuran ini bagian dari upaya mendorong emisi gas buang yang dihasilkan lewat pembakaran bahan bakar.
"Kalau itu (E10), kita kan baru ratas. Setelah ratas baru kita membuat peta jalannya. Peta jalannya lagi dibuat ya," ujar Bahlil saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Bahlil menyebut pencampuran etanol 10 persen ini serupa dengan mandatori program biodisel, yang mana pencampuran minyak sawit untuk BBM berjenis solar.
Tujuan dari pencampuran BBM ini tidak sekadar menurunkan emisi gas buang, namun sekaligus sebagai upaya menekan ketergantungan impor BBM.