Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Tambang Emas IIegal di Sekatak Buji Bulungan, 2 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 

Kamis, 04 Desember 2025 - 11:28:00 WIB
Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan akan mencabut izin tambang yang melanggar aturan. (Foto: Dok. ESDM)
Advertisement . Scroll to see content

AGAM, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan mencabut izin tambang yang melanggar aturan. Hal itu dia sampaikan saat menyambangi pengungsi korban banjir dan longsor di Kecamatan Pelembayan, Kabupaten Agam Sumatera Barat, Rabu (3/11/2025).

Di hadapan para pengungsi, Bahlil menegaskan akan menindak tegas pelaku industri pertambangan yang melanggar kaidah-kaidah pertambangan yang apalagi jika sampai menyebabkan kerugian di masyarakat.

"Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan," ucap Bahlil.

Bahlil juga berjanji akan menuntaskan permasalahan tambang ilegal dan mencabut izin pertambangan yang tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dia memerintahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin-izin pertambangan dan menindak tegas bagi badan usaha yang bertindak di luar koridor yang seharusnya.

"Kalau seandainya kita mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, Maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya yakinkan sekali lagi, untuk di pertambangan kalau ada yang menjalankan tidak sesuai dengan aturan dan standar pertambangan Saya tidak segan-segan untuk mencabut," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut