Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Tambang Emas IIegal di Sekatak Buji Bulungan, 2 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 

Kamis, 04 Desember 2025 - 11:28:00 WIB
Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan akan mencabut izin tambang yang melanggar aturan. (Foto: Dok. ESDM)
Advertisement . Scroll to see content

Penindakan secara tegas telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dimana Menteri ESDM menjadi anggotanya dalam menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam (SDA) di kawasan hutan dengan menguasai kembali jutaan hektar kawasan hutan negara yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.

Hingga saat ini, total luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali Satgas PKH mencapai 3.312.022,75 hektare (ha) dimana dari jumlah tersebut, 915.206,46 ha sudah diserahkan kepada kementerian terkait. 

Rinciannya, 833.413,46 ha dialokasikan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk pengelolaan produktif, sementara 81.793,00 ha dikembalikan sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Adapun sisanya, 2.398.816,29 ha, masih dalam proses administrasi dan segera diserahkan kepada kementerian terkait.

Satgas ini juga menargetkan penertiban 4,2 juta hektar tambang ilegal agar manfaatnya kembali kepada rakyat. Dengan pendekatan hukum tegas dan dukungan lintas lembaga, Satgas PKH memastikan hutan sebagai aset bangsa dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut