Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panja Tetapkan 10 Isu Strategis RUU Pemilu, Target Pembahasan Rampung Desember 2026
Advertisement . Scroll to see content

Bahtra Banong Pimpin Panja RUU Pemilu, Pembahasan Segera Dimulai

Kamis, 08 Oktober 2026 - 12:26:00 WIB
Bahtra Banong Pimpin Panja RUU Pemilu, Pembahasan Segera Dimulai
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU Pemilu. (Foto: Dok. Gerindra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) penyusunan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Penetapan disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat internal di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).

"Berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara 'Bahtra Banong' sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco yang langsung disambut seruan setuju.

Dasco mengatakan, Panja RUU Pemilu dibentuk untuk membahas substansi RUU secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif. 

Komisi II DPR sebelumnya telah menyepakati pembentukan Panja melalui rapat internal pada 29 September 2026.

"Pembentukan Panja ini bertujuan untuk memperlancar proses penyusunan serta memastikan setiap materi muatan RUU dibahas secara cermat dengan mempertimbangkan kepentingan demokrasi, kedaulatan rakyat, kepastian hukum, serta penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ucap Dasco.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut