Bakamla Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar ke Malaysia
JAKARTA, iNews.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) bersama Bea Cukai Kepulauan Riau, Lantamal IV, dan Bais TNI menggagalkan penyelundupan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Hal itu dilakukan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023).
Komandan KN Marore-322, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mengatakan jumlah total benih lobster yang disita sebanyak 123.082 ekor dengan perkiraan nilai mencapai Rp19 miliar.
"Dalam perincian hasil penghitungan oleh petugas, terdapat 105.047 ekor benih lobster jenis pasir dengan nilai sebesar Rp15,7 miliar dan 18.035 ekor benih lobster jenis mutiara senilai Rp3,6 miliar," ujar Letkol Bakamla Yuli, Rabu (25/10/2023).
Kronologi penggagalan ini dimulai saat Bakamla melaksanakan patroli setelah menerima informasi dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla. Informasi itu tentang adanya high speed craft (HSC) tanpa nama yang melaksanakan aktivitas memuat sejumlah boks yang diduga berisikan benih lobster di perairan Kuala Tungkal.
Berdasarkan pengembangan informasi dari Puskodal, Bakamla bersama Lantamal IV, Bea Cukai, dan Bais TNI berkoordinasi dan membentuk satuan tugas (Satgas) patroli laut untuk melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang diduga akan digunakan oleh para pelaku. Akhirnya, pada hari Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB di perairan Pulau Geranting, tim patroli laut Bea Cukai memperhatikan pergerakan sebuah speedboat yang mencurigakan sebagai pengangkut benih lobster dan kemudian melancarkan pengejaran.