Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Geram Ada Wacana Perebutan Kursi Ketua DPR lewat Revisi UU MD3: Kami Ada Batas Kesabaran
Advertisement . Scroll to see content

Baleg DPR Sepakat Penambahan Kursi Pimpinan MPR, DPR dan DPD

Kamis, 08 Februari 2018 - 13:10:00 WIB
Baleg DPR Sepakat Penambahan Kursi Pimpinan MPR, DPR dan DPD
Badan Legislasi DPR dan pemerintah menyepakati penambahan kursi pimpinan MPR, DPR dan DPD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat kerja (raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah yang diwakili  Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Hamonangan Laoly mencapai kesepakatan terkait revisi Undang-Undang (RUU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Rapat tersebut menyepakati untuk penambahan kursi pimpinan MPR, DPR dan DPD.

Dalam raker tersebut, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Aptas menyampaikan delapan fraksi menyetujui adanya penambahan kursi pimpinan. Sementara dua fraksi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai NasDem menolak.

"Ini sudah disepekati, persoalan ada fraksi yang tidak setuju tapi kan mayoritas  fraksi menyetujui dan pemerintah sudah setuju. Jadi kira-kira gambarannya akan sama di sidang paripurna," ujar Supratman, di Ruang rapat Baleg, Gedung DPR, Jakarta, (8/2/2018) dini hari.

Jumlah penambahan kursi yang disetujui, satu untuk pimpinan DPR, tiga untuk pimpinan MPR dan satu pimpinan DPD. Nantinya, kursi penambahan untuk DPR akan diisi oleh partai pemenang Pemilu 2014 yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sedangkan, kursi penambahan untuk pimpinan DPD akan dibahas lebih lanjut pihak DPD. Sementara untuk tiga penambahan kursi pimpinan MPR akan diisi sesuai urutan partai pemenang Pemilu 2014.

Menurutnya tiga kursi tambahan itu diisi PDIP, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Soal siapa orangnya kembali ke fraksinya masing-masing," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut