Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Bambang Tri Mulyono Ditangkap terkait Hoaks Ijazah Palsu Jokowi 

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:00:00 WIB
Bambang Tri Mulyono Ditangkap terkait Hoaks Ijazah Palsu Jokowi 
Ilustrasi penangkapan Bambang Tri Mulyono terkait hoaks soal ijazah palsu Jokowi. (Foto ilustrasi/ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono. Penangkapan ini diduga terkait hoaks soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (13/10/2022). 

"Ujaran kebencian dan penistaan agama," imbuh dia.

Dedi menyebut, Bareskrim akan memaparkan lebih dalam soal penangkapan itu dalam jumpa pers yang digelar malam ini. 

"Nanti malam pukul 19.00 WIB pers rilis di Gedung Bareskrim," ujar Dedi.  

Sebelumnya Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat di antaranya Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Di sisi lain, pihak Universitas Gajah Mada (UGM) memastikan bahwa Jokowi adalah alumni mereka dan lulusan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada. Hal itu dipastikan langsung Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia. 

Berdasarkan data yang mereka miliki, Ir Joko Widodo adalah alumni prodi S1 fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980. Kemudian insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut