Bamsoet Berharap Ketua MA Muhammad Syarifuddin Dongkrak Kualitas Peradilan
JAKARTA, iNews.id - Muhammad Syarifuddin resmi menjadi ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki pensiun. Terpilihnya Syarifuddin diharapkan dapat meningkatkan kualitas sistem peradilan sehingga bisa memberikan kepastian hukum, sekaligus menjamin keadilan masyarakat.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai sosok Muhammad Syarifuddin tepat memimpin MA. Syarifuddin mempunyai kapasitas, kapabilitas, dan profesionalitas membawa MA menjadi lembaga yang disegani rakyat.
Track record Syarifuddin yang memulai karir hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 1981, hingga menjadi Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada 2011, dan terakhir sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sejak 2016 ini terbilang tanpa masalah. Jejak itu, menurut dia, bukti integritas Syarifuddin sebagai hakim sudah teruji dan terbukti.
"Kini waktu jugalah yang akan menjawab apakah beliau akan mampu menjaga integritasnya sebagai Ketua MA karena jabatan baru yang diembannya ini penuh godaan. Mengingat sebagai salah satu cabang kekuasaan dalam Trias Politika, peran Mahkamah Agung tak kalah penting dibanding kepresidenan (eksekutif) dan perwakilan rakyat (legislatif)," kata Bamsoet di Jakarta, Senin (6/4/2020).
Mantan ketua DPR ini mengajak rakyat mengawasi dengan ketat perilaku hakim. Sebagaimana sudah dilakukan rakyat dalam mengawasi lembaga kepresidenan maupun para anggota DPR.
Bamsoet menuturkan, di era digital saat ini sangat mudah bagi rakyat mengawasi tindak tanduk dan perilaku menyimpang para hakim maupun institusi peradilan di berbagai daerah. Rakyat, dia mengaku, tinggal menggerakkan jari di media sosial dan membuat viral suatu kejadian yang akhirnya mendapat perhatian luas.
"Karenanya para hakim dan institusi peradilan jangan bermain-main dengan kekuasaan yang dimiliki. Sangat penting bagi hakim dan institusi peradikan menjaga profesionalitasnya sebagai 'wakil Tuhan di bumi' dalam menjaga keadilan masyarakat," ujar Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum dan HAM ini meminta seorang hakim juga memahami sebuah adagium terkenal yang menyatakan 'lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tak bersalah.' Dia menilai putusan yang diambil hakim sangat berpengaruh.
"MA sebagai ujung tombak penegakan keadilan, memikul tanggung jawab yang tak ringan. Pertanggungjawaban tugas dan kinerjanya tak hanya di hadapan manusia saja melainkan juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," kata Bamsoet.
Editor: Djibril Muhammad