Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diprotes, Kemenag Akhirnya Serahkan Kewenangan Rekomendasi Dai ke MUI
Advertisement . Scroll to see content

Bamsoet: Daftar 200 Mubalig Versi Kemenag Menyisakan Polemik

Kamis, 24 Mei 2018 - 23:30:00 WIB
Bamsoet: Daftar 200 Mubalig Versi Kemenag Menyisakan Polemik
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai Kementerian Agama sebaiknya mengevaluasi data terkait nama-nama mubalig (penceramah agama Islam) yang telah direkomendasikan sebelumnya. Evaluasi itu bertujuan untuk mengatasi polemik yang tengah berkembang sekarang ini.

“Daftar 200 mubalig (yang dirilis Kemenag) itu sampai saat ini masih menyisakan polemik,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (24/5/2018).

Sebelumnya, Kemenag merilis 200 nama mubalig yang dianggap punya komitmen kebangsaan tinggi. Rilis tersebut kemudian menuai kritik dari berbagai kalangan.

Menurut Bamsoet, Kementerian Agama sebaiknya melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, perguruan tinggi Islam, pimpinan pondok-pondok pesantren, serta lembaga terkait lainnya untuk mengevaluasi daftar mubalig tersebut.

Peran negara, kata dia, semestinya lebih kepada memfasilitasi agar kehidupan keagamaan berjalan rukun dan damai. Negara juga seharusnya mencegah timbulnya rasa ketidakadilan.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah saat ini memang sedang berupaya mengikis radikalisme dan penyebarannya di tengah masyarakat. Akan tetapi, upaya pemerintah tersebut harus dilakukan secara tepat.

“Kementerian Agama sebaiknya membangun komunikasi dengan pihak terkait lainnya untuk menanggulangi radikalisme,” ucap Bamsoet. Dia juga mengingatkan Kemenag untuk membangun kekuatan melalui pembinaan agama dalam mengurangi indoktrinasi paham radikalisme ataupun aksi terorisme di tengah masyarakat.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut