Soal Daftar 200 Penceramah, Zukifli Hasan Sebut Blunder Menteri Agama
JAKARTA, iNews.id – Keputusan Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan daftar 200 penceramah (mubaligh) yang dinilai memenuhi kriteria untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Indonesia terus menuai kritik.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan, daftar tersebut seharusnya tidak perlu diumumkan. Sebab, semua penceramah memiliki hak berekspresi dalam menyampaikan dakwah.
“Menurut saya itu enggak bener hal seperti itu ada. Menurut saya itu kebebasan berekspresi dalam berdakwah,” kata Yusril di Jakarta Utara, Minggu (20/5/2018).
Menurut dia, langkah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuat daftar tersebut justru terkesan pemerintah antikritik. “Orang-orang yang melakukan dakwah seharusnya tidak boleh dilarang, itukan kebebasan berekspresi. Kenapa pemerintah takut kritik,” ujar dia.

Hal sama juga disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. Menurut dia, daftar penceramah yang disampaikan Menteri Agama merupakan suatu langkah blunder dari Kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut justru dinilai dapat menurunkan wibawa presiden.