Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas Dimutilasi dalam Septic Tank, Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bamsoet: Deklarasi Benny Wenda Makar, Memecah Belah Bangsa

Kamis, 03 Desember 2020 - 17:40:00 WIB
Bamsoet: Deklarasi Benny Wenda Makar, Memecah Belah Bangsa
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tindakan Benny Wenda tersebut tidak memiliki dasar hukum Internasional. Antara lain tidak memiliki rakyat yang mengakui, bahkan masyarakat di Papua Barat saja menolak klaim kemerdekaan Benny Wenda. 

Selain itu, juga tak memiliki wilayah, karena dunia Internasional hanya mengakui daerah Papua berada dalam bingkai NKRI. Serta tidak adanya pengakuan dari negara lain.

"Benny Wenda hanya menciptakan negara ilusi. Berdasarkan Referendum pada 1969, yang kemudian disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), daerah Papua merupakan bagian dari NKRI. PBB juga tidak memasukan Papua dalam daftar Special Committee on Decolonization (C-24), sebagai wilayah yang berhak membangun pemerintahan baru atau merdeka," kata Mahfud MD.

Wakapolri Irjen (Pol) Gatot Eddy memastikan polisi akan menindak tegas siapapun dan dari kelompok manapun yang berbuat makar maupun mengganggu kondusifitas sosial dan keamanan di Papua. Penindakan hukum akan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Siapapun, kelompok manapun yang mengikuti Benny Wenda ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas. Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," kata Gatot.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut