Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 2 Karyawan Restoran Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Tebet, Sempat Ditodong Senpi
Advertisement . Scroll to see content

Bamsoet Klarifikasi Senpi Kaliber 9 MM hanya untuk Lomba

Minggu, 02 Agustus 2020 - 16:53:00 WIB
Bamsoet Klarifikasi Senpi Kaliber 9 MM hanya untuk Lomba
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto: MPR).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengklarifikasi informasi yang menyebut dirinya mengusulkan reivisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18/2015 terkait penggunaan senjata api (senpi) untuk masyarakat sipil. Bamsoet menegaskan, yang dimaksud penggunaan senpi kaliber 9 milimeter (mm) itu hanya untuk kepentingan lomba.

“Agar tidak menyesatkan, yang saya sampaikan bukan soal kepemilikan senjata untuk sipil, tapi soal kaliber 9 milimeter yang selama ini dipakai hanya untuk olahraga menembak,” kata Bamsoet di Jakarta, Minggu (2/8/2020).

Karena itu, Bamsoet meminta kepada publik untuk tidak percaya terhadap pemberitaan yang dipelintir seolah-olah dirinya mengusulkan kepada Kapolri soal kepemilikan senpi bagi masyarakat sipil.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, kepemilikan senjata api bagi sipil barus tetap mengacu pada Perkap dan tidak boleh sembarangan. Pemilik senjata api dianjurkan juga harus memiliki sertifikat IPSC untuk melengkapi persyaratan kepemilikan yang lain yang sudah ada sebagai mana diatur dalam Perkap.

Sebagai contoh, yang bersangkutan harus menduduki jabatan sebagai komisaris utama, direktur utama, direktur keuangan, anggota DPR, MPR, lawyer dan lain-lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Waspada! Jangan percaya dengan pelintiran berita seolah-olah saya mengusulkan pada Kapolri soal kepemilikan senjata api untuk warga masyarakat. Ngawur!,” ucap Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut