Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kasus Dokter Cabul, IDI Klaim sudah Lakukan Pembinaan
Advertisement . Scroll to see content

Bamsoet Minta Alat Kesehatan Tak Masuk Kategori Pajak Barang Mewah

Jumat, 11 September 2020 - 19:46:00 WIB
Bamsoet Minta Alat Kesehatan Tak Masuk Kategori Pajak Barang Mewah
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat bertemu dengan pengurus IDI dan PDGI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, jumat (11/9/2020). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendorong pemerintah agar alat kesehatan tak masuk kategori pajak barang mewah. Dengan begitu bisa meringankan beban operasional rumah sakit yang pada akhirnya meringankan rakyat jika ingin berobat.

Di Malaysia, Bamsoet mencontohkan, pajak untuk beberapa alat kesehatan sudah hampir nol persen. Tidak heran jika kemudian biaya berobat di Malaysia jauh lebih murah ketimbang Indonesia. Warga Indonesia pun banyak yang berobat ke Malaysia, khususnya wilayah Penang.

Sejak pandemi Covid-19, dia mengatakan, pemerintah Indonesia memang sudah membebaskan pajak barang alat kesehatan. Namun, itu hanya sebatas untuk penanganan Covid-19, belum keseluruhan barang alat kesehatan.

"Jika pajak untuk seluruh alat kesehatan minimal bisa diperlakukan seperti di Malaysia, tentu akan membawa angin segar bagi dunia kedokteran tanah air," ujarnya usai bertemu pengurus IDI, di Ruang Kerja Ketua MPR, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Pengurus IDI yang hadir antara lain Ketua Umum Daeng Faqih, Wasekjen Ferry Rahman, Wasekjen Dewan Pakar Adi Patria. Hadir pula Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Hananto Seno, serta anggota Komisi IX DPR Darul Siska.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut