Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Bandara Dhoho Kediri, Pilihan Terbaik Buat Kamu yang Nggak Mau Telat Check-in!
Advertisement . Scroll to see content

Bandara Dhoho Kediri Ganti Pengelola, Ajukan Sertifikat Internasional ke Kemenhub

Selasa, 29 September 2026 - 09:51:00 WIB
Bandara Dhoho Kediri Ganti Pengelola, Ajukan Sertifikat Internasional ke Kemenhub
Bandara Dhoho Kediri memasuki masa transisi pengelolaan. PT Surya Dhoho Investama mengajukan sertifikat internasional ke Kemenhub. (Foto: Dok. Kemenhub)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Surya Dhoho Investama mengajukan rekomendasi penerbitan Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pengajuan itu menjadi bagian dari proses transisi pengelolaan Bandara Dhoho Kediri, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan, permohonan sertifikat tersebut merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi PT Surya Dhoho Investama dalam proses peralihan pengelolaan bandara.

"PT Surya Dhoho Investama juga telah menyampaikan permohonan rekomendasi penerbitan Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri," kata Lukman dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Dia menambahkan, permohonan tersebut telah dilengkapi sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Aerodrome Manual, Airport Security Programme, serta standar pelayanan jasa kebandarudaraan.

Selain sertifikat bandara internasional, PT Surya Dhoho Investama juga mengajukan penerbitan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (SS BUBU) kepada Menteri Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Berbagai persyaratan sertifikasi tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan kesiapan PT Surya Dhoho Investama dalam menjalankan pengelolaan dan pelayanan jasa kebandarudaraan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, pengelolaan Bandara Dhoho Kediri masih berada dalam skema kerja sama operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama. Kedua perusahaan telah menyepakati pengakhiran KSO dan menandatangani Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026.

Lukman menegaskan, berakhirnya KSO tidak berarti Bandara Dhoho Kediri ditutup atau menghentikan kegiatan operasional. Mekanisme yang berakhir hanya kerja sama operasional antara kedua perusahaan.

Pengelolaan Bandara Dhoho Kediri selanjutnya ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026.

Dalam proses transisi tersebut, Ditjen Perhubungan Udara bertindak sebagai regulator sekaligus Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK). Pemerintah memastikan peralihan pengelolaan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesinambungan tanggung jawab operasional.

"Proses transisi pengelolaan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan kesinambungan tanggung jawab operasional serta pemenuhan persyaratan keselamatan, keamanan, pelayanan, dan sertifikasi," ucap Lukman.

Proses transisi juga mencakup penyelesaian kewajiban para pihak, serah terima dokumen, aset dan informasi operasional, hingga peralihan tanggung jawab operasional kepada PT Surya Dhoho Investama.

Kemenhub memastikan perubahan mekanisme pengelolaan tidak mengubah prinsip utama penyelenggaraan penerbangan, yakni keselamatan dan keamanan.

Kesiapan personel dan organisasi, fasilitas dan peralatan, Safety Management System (SMS), Airport Emergency Plan (AEP), Airport Security Programme (ASP), Aerodrome Manual, standar pelayanan, serta sistem pelaporan dan pengawasan operasional menjadi bagian yang diperhatikan selama masa transisi.

"Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa pengakhiran KSO antara PT Surya Dhoho Investama dan PT Angkasa Pura Indonesia bukan berarti Bandar Udara Dhoho Kediri ditutup atau dihentikan operasionalnya," tuturnya.

Dia menambahkan, proses transisi saat ini dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan memastikan seluruh persyaratan keselamatan, keamanan, pelayanan, dan sertifikasi dipenuhi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut