Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Ledakan Saat Salat Tarawih di Masjid Jember, Asap Putih Mengepul
Advertisement . Scroll to see content

Bandara Dubai Dihantam Drone, 2 Penerbangan dari Indonesia Dialihkan

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:23:00 WIB
Bandara Dubai Dihantam Drone, 2 Penerbangan dari Indonesia Dialihkan
Bandara Internasional Dubai. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Heni memastikan sejauh ini tidak terdapat laporan WNI yang menjadi korban atau pun yang meminta bantuan terkait insiden tersebut.

"Perwakilan RI terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta maskapai terkait untuk memastikan kelancaran perjalanan WNI yang terdampak," pungkasnya.

Diketahui, serangan drone memicu kebakaran di dekat Bandara Internasional Dubai dan mengganggu operasional penerbangan di salah satu bandara tersibuk di dunia itu, Senin (16/3/2026). Insiden tersebut terjadi saat serangan drone dan rudal juga dilaporkan melanda sejumlah negara Teluk, termasuk Bahrain, Kuwait, Qatar, dan Arab Saudi.

Pemerintah Uni Emirat Arab terpaksa mengalihkan beberapa penerbangan dari Dubai International Airport akibat kebakaran di area sekitar fasilitas bandara. Sebagian penerbangan dialihkan ke Al Maktoum International Airport sebagai langkah darurat.

Kantor Media Dubai menyebut, tim pertahanan sipil berhasil mengendalikan kebakaran yang terjadi setelah sebuah drone menghantam tangki bahan bakar di sekitar bandara. Tidak ada korban luka dilaporkan dalam insiden tersebut.

Sementara itu, Otoritas Penerbangan Sipil Dubai mengatakan, penerbangan di bandara tersebut sempat dihentikan sementara untuk menjamin keselamatan penumpang dan staf. Hingga kini belum ada kepastian kapan operasional penerbangan akan kembali normal.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut