Kini Ada Hotel Kapsul di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Begini Fasilitasnya
Kemudian Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Bandara Kertajati, dan Bandara Sentani.
Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa penerbangan internasional yang beroperasi di Bandara Halim Perdana Kusuma hanya bagi peraturan penerbangan tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri. Penerbangan yang dimaksud adalah untuk medical evacuation, VIP Flight, dan penerbangan pribadi untuk kebutuhan bisnis dan investasi.
“Hal ini dilakukan demi pemulihan ekonomi nasional yang maksimal khususnya kepada angkutan udara yang tidak berjadwal dan bukan niaga” ujar Wiku.
Editor: Reza Fajri
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku