Bandara IMIP Morowali Seperti Negara dalam Negara, Ketum GCP: Usut Tuntas!
“Artinya sudah berlangsung cukup lama dan selama itu tidak ada aparatur negara di situ. Itu yang kita pertanyakan, kok bisa? Kenapa?” ujarnya.
Kurniawan menambahkan bahwa pemerintah perlu mengungkap secara jelas siapa pihak yang memberikan izin beroperasinya bandara tersebut sejak awal.
“Yang terpenting pada saat ini perlu ada kejelasan mengenai siapa yang memberi izin bandara sejak awal. Sorotan ini membuka lebar potensi pelanggaran yang terjadi bertahun-tahun tanpa intervensi negara. Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010, tapi kemudian dikembangkan zaman Jokowi,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan bandara yang beroperasi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara itu beroperasi tanpa ada otoritas negara seperti bea cukai hingga imigrasi.