Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ringkus Belasan Preman di Tanah Abang, Jukir Liar hingga Debt Collector
Advertisement . Scroll to see content

Bandung Bersih-bersih Preman, 11 Orang Ditangkap Bawa Sajam hingga Peras Warga

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:49:00 WIB
Bandung Bersih-bersih Preman, 11 Orang Ditangkap Bawa Sajam hingga Peras Warga
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman saat konferensi pers penangkapan tersangka premanisme. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung terus bersih-bersih preman yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka premanisme usai ditangkap dalam operasi gabungan oleh Polrestabes Bandung.

Aksi mereka tak main-main, seperti memalak warga, menguasai lahan parkir ilegal hingga membawa senjata tajam. Tak hanya meresahkan, para tersangka juga nekat beroperasi di kawasan publik seperti tempat wisata, pusat keramaian dan bahkan lokasi proyek pembangunan.

"Modus mereka bervariasi, mulai dari pemalakan, penguasaan paksa lahan parkir hingga intimidasi terhadap warga. Beberapa membawa senjata tajam saat beraksi," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ganja dan senjata tajam yang digunakan mereka dalam beraksi.

“Operasi ini bentuk komitmen kami agar Bandung tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada lagi preman yang seenaknya ganggu proyek atau warga,” kata AKBP Abdul Rachman.

Menariknya, 11 preman yang ditangkap dan kini ditahan bukan bagian dari organisasi masyarakat (ormas) dan belum terdata sebagai residivis. Meski demikian, penyelidikan mendalam masih terus berlangsung.

“Sejauh ini belum ada keterkaitan mereka dengan ormas atau rekam jejak kriminal sebelumnya. Tapi kami terus dalami,” katanya.

Para pelaku dijerat pasal berlapis sesuai dengan peran dan aksi mereka. Antara lain Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Polrestabes Bandung Tak Kompromi dengan Premanisme

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman mengatakan, operasi pemberantasan ini menjadi bagian dari gerakan serius polisi untuk menciptakan kota yang aman dan ramah, bebas dari aksi preman yang merugikan masyarakat maupun investor.

Bandung sebagai kota wisata dan pusat ekonomi tak bisa dibiarkan terganggu ulah preman jalanan. Polisi memastikan operasi serupa akan terus digencarkan.

“Ini bukan operasi sesaat. Ini peringatan keras. Jangan coba-coba mengganggu ketertiban di Kota Bandung,” ujar AKBP Abdul Rachman.
 
Bersih-bersih preman ini menjadi bukti Polrestabes Bandung serius menjaga kenyamanan warganya. Polisi tidak ragu bertindak. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan praktik premanisme di sekitar mereka.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut