Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyanggupi tenggat waktu penyerahan laporan profil utang pemerintah setelah ditagih Badan Anggaran (Banggar) DPR. Banggar menyatakan penyerahan laporan tersebut untuk kebutuhan pembahasan anggaran mendatang.
Anggota Banggar DPR, Dolfie Othniel Frederic mempertanyakan keterlambatan penyerahan laporan tersebut, mengingat rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan APBN telah rampung sejak bulan lalu.
"Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang, sampai saat ini kami belum terima, laporan Panja ini dibuat 20 Juli 2026, hari ini 20 Agustus 2026. Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan ini mau diserahkan?" ujar Dolfie dalam Rapat Kerja (Raker) yang dihadiri jajaran Kemenkeu, Kamis (20/8/2026).
Merespons pertanyaan tersebut, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengungkapkan pihaknya telah mendiskusikan opsi tenggat waktu bersama Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, lalu mengonfirmasikannya langsung kepada Purbaya.
"Kami sempat bicara dengan Pak Prima bisa gak dengan tenggat waktu akhir November sudah bisa diserahkan?" tanya Said.