Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Dicairkan Mulai September
Advertisement . Scroll to see content

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:29:00 WIB
Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyanggupi tenggat waktu penyerahan laporan profil utang pemerintah setelah ditagih Badan Anggaran (Banggar) DPR. Banggar menyatakan penyerahan laporan tersebut untuk kebutuhan pembahasan anggaran mendatang.

Anggota Banggar DPR, Dolfie Othniel Frederic mempertanyakan keterlambatan penyerahan laporan tersebut, mengingat rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan APBN telah rampung sejak bulan lalu.

"Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang, sampai saat ini kami belum terima, laporan Panja ini dibuat 20 Juli 2026, hari ini 20 Agustus 2026. Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan ini mau diserahkan?" ujar Dolfie dalam Rapat Kerja (Raker) yang dihadiri jajaran Kemenkeu, Kamis (20/8/2026).

Merespons pertanyaan tersebut, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengungkapkan pihaknya telah mendiskusikan opsi tenggat waktu bersama Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, lalu mengonfirmasikannya langsung kepada Purbaya.

"Kami sempat bicara dengan Pak Prima bisa gak dengan tenggat waktu akhir November sudah bisa diserahkan?" tanya Said.

"Bisa Pak, akhir November," ujar Purbaya.

Namun, Dolfie menilai batas waktu hingga akhir November terlalu lama karena data tersebut dibutuhkan untuk penyusunan anggaran 2027. Dolfie meminta agar Kemenkeu menyerahkannya lebih cepat.

"Kita perlu ini untuk 2027. Harusnya besok," ujar Dolfie.

Menjawab desakan tersebut, Purbaya menegaskan ketersediaan data di kementeriannya dan menyatakan sanggup menyelesaikan penyerahan dokumen profil utang tersebut dalam waktu dekat.

"Dari DPR mau minta kapan, kami bisa dua minggu ke depan selesai. Ini hanya profil utang saja kan? Kami ada setiap saat, cuma kami perlu diskusi beberapa hari mungkin. Kasihlah kami satu minggu, kami sampaikan satu minggu. Satu minggu bisa," tegas Purbaya.

Atas kesediaan Kemenkeu tersebut, Said Abdullah selaku pimpinan rapat memberikan batas waktu selama 10 hari bagi Kemenkeu untuk menyampaikan laporan profil utang pemerintah secara tertulis kepada Banggar DPR.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut