Banjir Jakarta, Pemerintah Gratiskan Jalan Tol Dalam Kota untuk 18 Jam
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam. Kebijakan itu diambil setelah Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hari ini.
Penggratisan tersebut berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang-Grogol-Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. Penggratisan itu mulai dari pukul 18.00 WIB Rabu (1/1/2020) petang hingga pukul 12.00 WIB Kamis (2/1/2019).
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi. Cuaca yang tidak bersahabat menyebabkan sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.
“Menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini,” kata Erick, Rabu (1/1/2020).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan, pembebasan biaya penggunaan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang terdampak banjir semata-mata inisiatif pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). “Kebijakan ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut,” ujar Danang.