Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!
Advertisement . Scroll to see content

Bank Bangkrut Bertambah, OJK Tutup BPR Kamadana di Bali

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:01:00 WIB
Bank Bangkrut Bertambah, OJK Tutup BPR Kamadana di Bali
Ilustrasi bank bangkrut di RI bertambah lagi, kali ini PT BPR Kamadana di Bali. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian pada 16 Desember 2025, status ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR) karena manajemen dan pemegang saham gagal melakukan perbaikan modal yang signifikan.

Terakhir, 5 Februari 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap BPR Kamadana dan meminta OJK mencabut izin usahanya.

Kristrianti menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan bagi manajemen untuk melakukan pembenahan, namun hasilnya tidak memadai.

“Hingga batas waktu yang ditetapkan, kondisi BPR belum menunjukkan perbaikan yang memadai. OJK juga telah menindaklanjuti temuan pelanggaran dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pemberian sanksi,” jelasnya.

Pasca-pencabutan izin usaha ini, LPS akan segera menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan melakukan proses likuidasi sesuai undang-undang yang berlaku. OJK memastikan bahwa perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas utama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut