Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Calon Tunggal di Pilkada 2024, Perludem: Tak Ideal, Tidak Ada Kompetisinya

Minggu, 08 September 2024 - 15:52:00 WIB
Banyak Calon Tunggal di Pilkada 2024, Perludem: Tak Ideal, Tidak Ada Kompetisinya
Ilustrasi Pilkada (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 41 pasangan calon tunggal kepala daerah akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024. Pilkada dengan calon tunggal berlangsung di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. 

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, pilkada dengan calon tunggal tidak ideal. Pasalnya, pilkada seharusnya merupakan kompetisi orang dengan orang, bukan dengan kotak kosong. 

"Kita tahu yang namanya calon tunggal kan pasti nggak ideal, calonnya cuma satu, tidak ada kompetisinya," kata perempuan yang akrab disapa Ninis itu dalam sebuah diskusi daring, Minggu (8/9/2024). 

Ninis menjelaskan, fenomena calon tunggal merupakan buah dari tidak siapnya partai politik dalam pengkaderan. Parpol tak bisa memanfaatkan kader terbaik untuk dimajukan di pilkada.

"Parpolnya nggak siap dengan kadernya, sehingga walaupun sudah dikasih kesempatan oleh MK, syaratnya kan jadi sangat jauh lebih mudah, tetapi itu tidak dimanfaatkan oleh parpol," kata Ninis.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran dilakukan di wilayah yang terdapat paslon tunggal melawan kotak kosong.

Setelah perpanjangan pendaftaran, kini ada 41 wilayah dengan paslon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024.

KPU awalnya mencatat ada 43 wilayah. Wilayah yang kini bertambah paslonnya yakni Kabupaten Puhowato dan Kabupaten Kepulauan Sitaro.

"Kini Kabupaten Puhowato, Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang awalnya di 27-29 Agustus 2024 hanya ada satu pasangan calon, kini sudah dua pasangan calon," kata anggota KPU Idham Holik, Kamis (5/9/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut