Banyak Kafe Takut Putar Lagu gegara Royalti, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal banyak pemilik kafe dan restoran yang takut memutar lagu Indonesia karena khawatir wajib membayar royalti. Keresahan itu belakangan ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Dasco mengaku secara pribadi telah mengikuti dinamika yang terjadi di dunia permusikan saat ini.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk turun tangan segera mengambil kebijakan guna menyelesaikan persoalan ini.
"Kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Menurut dia, aturan sementara itu bisa menjadi solusi jangka pendek sambil menunggu proses legislasi yang lebih komperhensif menyangkut hak cipta.
Diketahui revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta masih terus digodok di parlemen bersama pemerintah.
"Sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang direvisi oleh DPR," ujarnya.
Selain kafe, kasus royalti lagu juga mulai berdampak pada ekosistem industri musik. Banyak musisi kini dilanda ketakutan untuk tampil membawakan lagu ciptaan orang lain karena takut digugat secara hukum.
Kekhawatiran ini mencuat usai Agnez Mo divonis wajib membayar royalti Rp1,5 miliar karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin.
Editor: Reza Fajri