Penyanyi Ketakutan Digugat Royalti Imbas Kasus Agnez Mo, Panggung Musik Terancam Sepi
JAKARTA, iNews.id - Kasus royalti lagu yang menimpa penyanyi papan atas Agnez Mo mulai berdampak pada ekosistem industri musik. Banyak musisi kini dilanda ketakutan untuk tampil membawakan lagu ciptaan orang lain karena takut digugat secara hukum.
Panggung hiburan yang biasanya semarak kini terancam sepi. Hal ini diungkapkan vokalis band KOTAK, Tantri Syalindri. Dia menyebut banyak rekan seprofesi mulai membatasi diri dalam memilih lagu yang dibawakan di atas panggung.
Kekhawatiran ini mencuat usai Agnez Mo divonis wajib membayar royalti Rp1,5 miliar karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin. Dalam konferensi pers usai RDPU bersama Komisi III DPR, Tantri menyuarakan keresahan kolektif para musisi.
“Terima kasih banyak untuk bapak pimpinan Komisi III yang sudah memberikan wadah saya sebagai penyanyi yang saat ini merasakan keresahan,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa panggung-panggung musik kini dalam ancaman, karena ketakutan ini menyebar cepat di kalangan penyanyi. Tantri menilai pemahaman soal hak cipta dan kewajiban pembayaran royalti masih belum merata. Banyak penyanyi yang tidak mengetahui bahwa sebenarnya yang wajib membayar adalah penyelenggara acara.
“Mungkin saya mewakili para penyanyi di Indonesia yang saat ini ketakutan untuk membawa lagu di sebuah pertunjukan musik... kalau memang yang membayar adalah penyelenggara melalui LMK, dan LMK akan mendistribusikan kepada pencipta lagu,” katanya.