Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Puan Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS
Jumat, 02 Juni 2023 - 18:11:00 WIB
“Sudah banyak sekali kasus kekerasan seksual di Indonesia. Mau tunggu sampai kapan?" ujar Puan.
Puan menyadari, berdasarkan Pasal 91 UU TPKS, peraturan pelaksana ditetapkan paling lambat dua tahun sejak UU ini diundangkan. Namun, menurut dia pemerintah seharusnya bisa mempercepat penerbitan aturan turunan UU TPKS mengingat kasus kekerasan seksual sudah darurat di Indonesia.
“Penyelesaian aturan teknis UU TPKS harus menjadi prioritas mengingat kita menghadapi situasi darurat kekerasan seksual, harus ada gerak cepat dari pemerintah,” katanya.
Editor: Reza Fajri