Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Pejabat Terjerat Kasus Korupsi, Jokowi: Harus Dievaluasi Total

Selasa, 12 Desember 2023 - 11:00:00 WIB
Banyak Pejabat Terjerat Kasus Korupsi, Jokowi: Harus Dievaluasi Total
Presiden Jokowi saat beri sambutan di puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023). (Foto: iNews/Raka Dwi N)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk mengevaluasi total karena kasus korupsi masih banyak terjadi hingga saat ini. Hal ini disampaikan saat puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023)

"Artinya ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju apa yang disampaikan Ketua KPK, pendidikan pencegahan penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus dievaluasi total," ujar Jokowi, Selasa (12/11/2023).

Jokowi mengungkapkan, dalam periode 2004 sampai 2022 sudah banyak pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan terkait tindak pidana korupsi.

"Saya tahu di negara kita periode 2004 sampai 2022 sudah banyak sekali. Dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di negara Indonesia.

"Catatan saya 2004 sampai 2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD," kata Jokowi.

"Ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur dan 162 bupati serta wali kota. Ada 31 hakim termasuk hakim konstitusi ada 8 komisioner di antaranya, komisioner KPU, KPPU, KY dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat," ucapnya lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut