Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Sebut Terlalu Banyak Pejabat yang Ditangkap dan Dipenjarakan karena Korupsi

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:19:00 WIB
Jokowi Sebut Terlalu Banyak Pejabat yang Ditangkap dan Dipenjarakan karena Korupsi
Presiden Jokowi saat beri sambutan di puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023). (Foto: iNews/Raka Dwi N)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sepanjang periode 2004 sampai 2022 ada ratusan pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan terkait tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan Jokowi saat puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023).

"Saya tahu di negara kita periode 2004 sampai 2022 sudah banyak sekali. Menurut saya, terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," ujar Jokowi, Selasa (12/11/2023).

Jokowi mengatakan, tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia.

"Catatan saya 2004 sampai 2022, yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD," kata Jokowi.

"Ada 38 menteri dan kepala lembaga. Ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim termasuk hakim konstitusi ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, KY dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat," ucapnya lagi.

Meski telah banyak pejabat yang telah dipenjarakan, hingga saat ini kasus korupsi masih saja ditemukan.

"Artinya ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju apa yang disampaikan Ketua KPK, pendidikan, pencegahan, penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus dievaluasi total," kata Jokowi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut