Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Unjuk Rasa Protes Presiden Prancis, Mahfud MD: Silakan Tapi Tertib

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 15:28:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempersilakan masyarakat bila ingin menyampaikan aspirasi atau mengkritik pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina agama Islam. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan tertib dan tidak merusak.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mengikuti jumpa pers Presiden Jokowi yang mengecam pernyataan Presiden Macron.

"Dipersilahkan kalau mau mengajukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik, tapi sampaikan itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum," ucap Mahfud di Istana Merdeka secara virtual, Sabtu (31/10/2020).

"Sekali lagi, tidak ada di sini yang harus bisa dianggap ikut bertanggung jawab, apakah itu institusi apakah itu perusahaan apakah itu orang yang harus dianggap ikut bertanggung jawab atau mendukung pernyataan presiden Macron," katanya lagi.

Pemerintah, kata Mahfud, menyerukan bahwa setiap menyatakan pendapat terkait dengan pernyataan Presiden Prancis agar dilakukan secara tertib dan tidak merusak. Selain itu penyampaian aspirasi bisa melalui media yang tersedia.

"Karena di sini tidak ada yang boleh dirusak, (tidak) boleh diperlukan secara anarkis, karena Indonesia ini tidak ada satu institusi atau orang atau siapapun yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan presiden Macron," kata Mahfud.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut