JAKARTA, iNews.id - Keluarga Brigadir J termasuk bapak dan ibunya akan menjadi saksi sidang kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (1/11/2022). Mereka akan dimintai keterangan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa PC dan FS," kata humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).
AS dan Iran Bertengkar Sengit di PBB Soal Perundingan Nuklir
Tak hanya itu, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Arief Rachman Hakim juga akan menjalani sidang pada hari ini. "Agenda tanggapan jaksa atas eksepsi penasehat hukum terdakwa Arief Rahman," tandas Djuyamto.
Diketahui, 11 anggota keluarga ditambah seorang penasihat hukum yang akan bersaksi, menyatakan siap untuk memberikan keterangan di muka persidangan. Hal itu disampaikan penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan soal Anak Adopsi usai Dikonfrontasi dengan Saksi Lain
Dia mengatakan, saksi dari anggota keluarga didatangkan langsung dari Jambi.
Editor: Faieq Hidayat