Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beras SPHP Boleh Pakai Kemasan Lama imbas Kenaikan Harga Plastik, Ini Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Bapanas Izinkan Beras SPHP Pakai Kemasan Lama imbas Kenaikan Harga Plastik

Minggu, 26 April 2026 - 23:05:00 WIB
Bapanas Izinkan Beras SPHP Pakai Kemasan Lama imbas Kenaikan Harga Plastik
Beras SPHP diperbolehkan menggunakan kemasan lama usai harga plastik naik. (Foto: Dok. Bapanas)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan fleksibilitas kebijakan dalam distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan memperbolehkan penggunaan kemasan produksi tahun 2023 hingga 2025. Kebijakan ini sebagai respons atas lonjakan harga bahan baku plastik yang berdampak pada proses pengadaan kemasan baru.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan fluktuasi harga dan kelangkaan bahan baku plastik telah menghambat proses lelang kemasan oleh Perum Bulog. Langkah fleksibilitas ini dinilai penting agar distribusi beras SPHP tetap berjalan lancar.

"Mencermati kondisi saat ini, terutama terkait kelangkaan bahan baku plastik untuk kemasan, perlu membuka ruang untuk fleksibilitas terhadap penggunaan kemasan lama beras SPHP. Langkah ini penting dilakukan untuk percepatan distribusi," kata Ketut, Minggu (26/4/2026).

Meski begitu, Bapanas menegaskan bahwa penggunaan kemasan lama harus disertai penyesuaian informasi agar sesuai dengan kondisi terkini. Beberapa informasi yang wajib diperbarui antara lain Harga Eceran Tertinggi (HET), tanggal kedaluwarsa, serta keterangan lain yang relevan dengan produk di dalam kemasan.

Bapanas meminta Bulog untuk menyesuaikan informasi yang tertera pada kemasan stok sebelum tahun 2026 tersebut agar sesuai dengan kondisi saat ini. Informasi penting yang perlu diperhatikan kesesuaiannya antara lain Harga Eceran Tertinggi (HET), tanggal kedaluwarsa, dan informasi penting lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut